MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN NEGERI MOJOKERTO KELAS IA

Jalan RA Basuni No. 11 Mojokerto, Jawa Timur, Telp/Fax : (0321) 322981, Email: 

 

 

 

 

 

PENGADILAN NEGERI MOJOKERTO

Sebagai salah satu institusi penegak hukum, di dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat, tentu harus diperlengkapi selain dengan sikap keterbukaan, juga perlu suatu sarana yang dapat memberikan segala sesuatu informasi terkait yang diperlukan oleh masyarakat.

Workshop TI Se Wilayah Hukum PT Surabaya

workshop3

 

Surabaya-PT (20 Mei 2010); Bertempat di Garden Palace Hotel Surabaya, Pengadilan Tinggi Surabaya mengadakan Workshop TI, yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuaan di bidang teknologi informasi sehingga dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dalam rangka pelayanan kepada masyarakat. Workshop TI tersebut dilaksanakan mulai tanggal 20 Mei 2010 sampai dengan tanggal 22 Mei 2010.

 

Dalam kegiatan Workshop ini diikuti oleh 72 peserta dari Peradilan Umum se - wilayah Pengadilan Tinggi Surabaya yang merupakan kegiatan yang baru pertama kali dilaksanakan oleh Pengadian Tinggi Surabaya dan diharapkan untuk tahun-tahun mendatang dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.

Massa Berteatrikal

Teatrikal

 

Mojokerto-PN; Tahap mediasi sidang gugatan Ahmad Dimyati Rosyid (Gus Dim) di PN Mojokerto yang dijadwalkan pertemuan terakhir mengalami kebuntuan. Gus Dim pun meminta agar Hakim mediator, Jack Octavianus, SH melakukan percepatan mediasi dan dikembalikan ke dalam ruang sidang. Kuasa Hukum Gus Dim, Mohammad Siswoyo, SH saat dikonfirmasi usai mediasi mengatakan jika pihaknya sudah memprediksi akan gagalnya tahap mediasi dalam kasus tersebut. "Mediasi pertama sudah gagal. Dan saya rasa, tidak akan efektif kalau terus-terusan mediasi,"ungkapnya.

Kunjungan KPT Surabaya

Mojokerto-PN; Kamis 29 April 2010 Bapak KPT Surabaya Kimar Saragih Siadari, SH., S.Sos beserta rombongan datang ke kantor  PN Mojokerto dalam rangka kunjungan sekaligus pembinaan dilingkungan peradilan yang berada di wilayah Pengadilan Tinggi Surabaya.

Kunjungan KPTKunjungan KPT 2

Bertempat di ruang sidang Cakra,  Bapak KPT Surabaya beserta rombongan memberikan pengarahan dan bimbingan teknis maupun non teknis kepada seluruh pegawai Pengadilan Negeri Mojokerto. Bapak KPT Surabaya juga mengharapkan kepada semua pegawai Pengadilan Negeri Mojokerto agar bekerja secara professional di dalam melayani masyarakat pencari keadilan dan harus benar-benar bekerja sesuai dengan aturan yang ada. Pengarahan dan bimbingan juga diberikan oleh Hakim Tinggi Ibu Sri Murwahyuni, SH, Panitera/Sekretaris Bpk. H. Joko Sabar S, SH, Wakil Panitera Bpk. H.M. Ichwan, SH., M.Hum dan Wakil Sekretaris Bpkt. Drs. Sugiarto.

Tiga Saksi Beratkan Terdakwa

Mojokerto-PN; Tiga saksi kembali dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan seorang janda di Jalan Bancang Gang II Nomor 10 Kelurahan Wates, Kota Mojokerto. Mereka adalah Muhammad Anas Hanafi (31), Fifin Wijayanti (33) dan Nurul Fadilah (14). Ketiganya merupakan tetangga korban.

 

Dalam sidang yang dipimpin Sutarto, SH.,MH dengan Hakim pendamping Santosa, SH dan Hari Widya P, SH.,MH kemarin siang (26/4), Muhammad Anas Hanafi menegaskan bahwa sebelum terembus kabar terbunuhnya Buyati Rosida (54), ia sempat melihat terdakwa berdiri di teras rumah. "Apakah benar topi dan kaos yang digunakan seperti ini?" kata Jaksa Penuntut Umum (JPU), Agus Suroto saat menunjukkan barang bukti baju dan topi terdakwa yang diduga kuat digunakan saat melakukan pembunuhan 11 Januari lalu itu.

Gus Dim Masukkan Gugatan

Mojokerto-PN; Tim Kuasa hukum bacabup-bacawabup KH. Dimyati Rosyid (Gus Dim) - M.Karel akhirnya resmi memasukkan gugatan perdata terhadap KPU Kabupaten  Mojokerto dan RSUD dr. Soetomo Surabaya ke PN Mojokerto, kemaren (19/4).

gus dim

Dengan didampingi puluhan massa bacabup tersebut, Dhofir, SH dan M. Siswoyo, SH memasuki gedung pengadilan sekitar pukul 11.30 dan langsung mendaftarkannya ke petugas PN.

Copyright ©2015 | Pengadilan Negeri Mojokerto | Templates by Mahkamah Agung