MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN NEGERI MOJOKERTO KELAS IA

Jalan RA Basuni No. 11 Mojokerto, Jawa Timur, Telp/Fax : (0321) 322981, Email: 

 

 

 

 

 

PENGADILAN NEGERI MOJOKERTO

Sebagai salah satu institusi penegak hukum, di dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat, tentu harus diperlengkapi selain dengan sikap keterbukaan, juga perlu suatu sarana yang dapat memberikan segala sesuatu informasi terkait yang diperlukan oleh masyarakat.

PAKTA INTEGRITAS

Dalam rangka menjaga citra dan kredibilitas Pengadilan Negeri Mojokerto, sesuai arahan Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto, pada tanggal 11 November 2014 seluruh Pegawai baik Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Pansek, Wapan, Wasek, Panmud, Panitera Pengganti, Jurusita, Jurusita Pengganti, Staf dan Honorer Pengadilan Negeri Mojokerto menandatangani dan berkomitmen mau melaksanakan isi Pakta Integritas tersebut dibawah ini.

UPACARA HUT RI KE 69

Minggu tanggal 17 Agustus 2014, seluruh bangsa Indonesia merayakan Hari Kemerdekaannya, tidak terkecuali Keluarga besar Pengadilan Negeri Mojokerto. Bertempat di halaman Kantor Pengadilan Negeri Mojokerto, Pukul 07.00 WIB dilaksanakan Upacara memperingati Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia yang ke 69. Upacara dipimpin oleh Pembina Upacara Bapak Sifa'urosidin, SH.,MH, petugas pengibar bendera : Arief Kurniawan, Mardiono, Sigit Nugroho, petugas pembaca UUD 45 : Adam Faladian, pemimpin upacara : M Alwi Fauzi, SH.

 

PELANTIKAN PANMUD HUKUM

Setelah 5 bulan jabatan Panmud Hukum kosong dan selama 5 bulan tersebut digantikan oleh PLH Ibu Enny Manurung, SH.,MH, kemarin hari Rabu jabatan tersebut akhirnya diterima oleh Bapak Sumargi, SH.,MH Beliau yang semula menjabat sebagai Panmud Pidana Pengadilan Negeri Jombang atas Surat Keputusan Dirjen Badilum Nomor 9/DJU/SK/KP.04.5/4/2014 Jabatan sebagai Panmud Hukum resmi setelah kemarin dilantik langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto Bapak Sifa'Urosidin, SH.

Bapak Sumargi, SH.,MH tidak asing lagi bagi keluarga besar Pengadilan Negeri Mojokerto, karena sebelum pindah dan menjabat sebagai Panmud Pidana Pengadilan Negeri Jombang beliaunya adalah Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Mojokerto.

Dalam pidatonya Bapak Wakil Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto berharap agar apa yang telah dikerjakan selama menjabat sebagai Panmud Pidana di Pengadilan Negeri Jombang dapat memberi manfaat dan kemajuan di Kepaniteraan Hukum Pengadilan Negeri Mojokerto pada khususnya dan keluarga besar Pengadilan Negeri Mojokerto pada umumnya.

Selamat bekerja demi kemajuan Pengadilan Negeri Mojokerto Bapak Sumargi, SH.,MH.

ACARA PERPISAHAN DAN PURNABHAKTI

Kamis, 03 April 2014 bertempat di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Mojokerto, diselenggarakan acara perpisahan untuk Bapak Purnama, SH Hakim Pengadilan Negeri Mojokerto yang dimutasikan ke Pengadilan Negeri Negara sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri disana, juga 2 orang pegawai yang telah Purnabhakti yaitu Ibu Suwarti, SH yang sebelumnya menjabat sebagai Panmud Hukum dan Ibu Suharningsih, SH Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Mojokerto.

Acara tersebut disertai rasa haru pada saat pemberian talih asih dari Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Dharmayukti dan Para Pegawai Pengadilan Negeri Mojokerto.

Bapak Purnama, SH mengucapkan banyak terima kasih yang ditujukan kepada seluruh keluarga besar Pengadilan Negeri Mojokerto atas kerjasamanya selama bertugas di Pengadilan Negeri Mojokerto.

PENGAMBILAN SUMPAH, PELANTIKAN DAN SERAH TERIMA JABATAN KPN MOJOKERTO

SURABAYA. Bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Tinggi Surabaya, pada hari Rabu 12 Maret 2014, Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Soemarno, SH., M.Hum. mengambil sumpah dan melantik MOCH. TAUFIK TATAS PRIHYANTONO, SH. sebagai Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Mojokerto menggantikan pejabat lama, SUTARTO, SH., M.Hum.

Dalam acara tersebut, KPT Surabaya menghimbau kepada seluruh lembaga peradilan untuk bersama – sama meningkatkan kinerja dalam rangka mewujudkan lembaga peradilan yang bersih dan berwibawa, terhormat dan dihormati.

Copyright ©2015 | Pengadilan Negeri Mojokerto | Templates by Mahkamah Agung